Dialihkannya pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah membawa dampak turunnya standar pelayanan kepada masyarakat oleh beberapa pemda. Hal ini diakibatkan belum siapnya pemda dalam mengelola pembayaran secara online. Dulu saat masih dikelola oleh pemerintah pusat, pembayaran bisa dilakukan dengan mudah secara online baik melalui internet banking, mbanking, atau ATM dari hampir semua bank terkemuka di Indonesia. Pengalaman saya bayar via ibanking butuh waktu tak sampai 5 menit pembayaran PBB sudah diterima dan tanda bukti bayar bisa langsung dicetak. Semua pihak senang, pemerintah menerima PBB tepat waktu, masyarakat tidak repot dan senang bisa bayar tepat waktu terhindar dari denda.
Pemerintah Kabupaten Bandung Jawa Barat adalah salah satu contoh pemda yang belum siap mengelola pembayaran PBB secara swa-online. Resminya di lembar tagihan PBB ditulis lokasi pembayaran bisa dilakukan melalui teller di kantor Bank BJB / BRI (tidak lagi bisa dilakukan swa-online) namun apa daya sejak tahun 2014, setiap kali datang ke bank yg resmi ditunjuk pun pihak bank selalu mengatakan sistem sedang tidak terhubung ke database Dispenda Kab Bandung (offline). Bolak-balik lebih dari 10 kali ke bank yg ditunjuk statusnya selalu offline dan pembayaran tidak bisa dilakukan. Sungguh menghabiskan waktu, biaya dan tenaga, padahal saya hendak menjadi warga negara yg baik. Thn 2014 saya menyerah dan sampai batas waktu yg ditentukan (30 September) sy tidak sempat lagi bolak-balik ke bank hanya untuk menerima berita “sedang off-line Pak”.
Pa cara bayar di indomaret gmn ya?kmrn sy ke indomaret mau bayar pbb kab.bandung tp katanya ga bisa,sy harus ke bank dl untuk dpt no.id baru bisa byr di indomaret,apa betul sprt itu?mnrt kasirnya kalau memasukkan no.NOP yg ada di SPPT sistemnya ga bisa memunculkan data konsumen,mohon infonya.terima kasih.
Saya pikir mudah-mudahan thn 2015 ada peningkatan pelayanan dan biarlah saya menanggung denda untuk kesalahan yg tidak sy lakukan dengan sengaja, tetapi semata akibat turunnya standar pelayanan. Awal Agustus 2015 saya menerima tagihan PBB 2015, sy datang ke cabang Bank BJB terdekat bermaksud membayar tagihan th 2014 (+denda) dan 2015 sekaligus, dan dan bisa Anda duga, hanya DEJA-VU yang saya dapatkan, teller mengatakan hal yg saya dengar 1 thn yg lalu “sedang off-line Pak.” Saya tanya kapan online, teller tidak bisa memastikan. Lalu sy tanya nomor telepon Bank BJB tsb dengan maksud untuk menelepon dulu memastikan sedang online supaya saya bisa langsung bayar. Meskipun teller memberikan nomor telepon dia mengatakan tapi gak ada jaminan Pak.
Mungkin saat bapak telepon kami sedang online, tapi beberapa menit bapak datang bisa saja koneksinya offline lagi. Lalu bagaimana solusinya? Ya bapak sering-sering saja datang ke bank untuk memeriksa status. Bagaimana kalau saya titip saja uangnya disini, saya minta tanda terima sementara saja, kapan sedang online langsung bayarkan nanti tanda terima aslinya sy ambil. Teller jawab, maaf tidak bisa Pak. Saya tidak tahu apakah Pemkab Bandung berpikir warganya tidak memiliki pekerjaan dan bisa disuruh buang-buang waktu untuk sekedar mengecek status online ke Bank BJB.
Oh ada alternatif lain Pak, datang saja ke Dispenda Kab Bandung, langsung bayar disana pasti bisa. Memang bisa, tapi selain jaraknya jauh dan macet, di sana pun antrian cukup panjang dan yang PALING POKOK adalah MENGAPA DITULIS BANK BJB DI LEMBAR TAGIHAN PBB SEBAGAI PAYMENT POINT kalau nyatanya tidak bisa? Beberapa hari kemudian tgl 6 Aug 2015 pk.12.15 saya kebetulan lewat Bank BJB Jl. Kopo 54, Astana Anyar, Jawa Barat 40241, saya mampir untuk mencoba siapa tahu sedang ONLINE. Namun hebatnya kali ini, sebelum sampai di meja teller saya dicegat satpam dan ditanya keperluannya. Begitu saya bilang mau bayar PBB Kab Bandung, dengan gagah berani SAtPAM MENOLAK saya dan mengatakan Bank BJB cabang tsb tidak menerima pembayaran PBB Kab Bandung kecuali utk PBB Kodya Bandung.
Saya tanya apakah ini kebijakan resmi Bank BJB, Satpam dgn tegas menyatakan YA dan menyuruh saya utk membayar langsung ke Dispenda Kab Bandung. Padahal di lembar PBB yg diterima ditulis lokasi pembayaran PBB adalah Bank BJB, dan tidak dituliskan cabangnya. Logikanya berarti berlaku di semua cabang Bank BJB. Jika memang Bank BJB sdh tidak mau menerima pembayaran PBB Kab Bandung atau stafnya sudah malas mencoba online seharusnya BJB menghubungi Pemkab Bandung dan meminta untuk menghapus nama Bank BJB sbg payment point dari lembar tagihan PBB Kab Bandung. Itu lebih baik ketimbang membiarkan SATPAM MENCEGAH WARGA YANG BERNIAT MEMBAYAR PAJAK.
Sebelum saya menuliskan keluhan di media ini, saya sudah menghubungi baik Pemkab Bandung melalui (sampai surat ini ditulis tidak mendapat jawaban meski di form diminta alamat email untuk pengiriman tanggapan dari Pemkab Bandung). Saya juga menghubungi Bank BJB melalui akun twitternya, Berikut interaksi twitternya: Saya: Satpam @infobankbjb Jl.kopo 54 menolak pembayaran PBB kab Bdg dgn alasan kcp ini khusus utk PBB kodya Bdg. Pdhl di PBB lokasi byr di BJB Jawab Bank BJB @infobankbjb: @dsswibawa mohon maaf untuk ketidaknyamannya, kalau boleh tau untuk bayar pbb kota apa? Saya jawab: @infobankbjb kab bdg = kabupaten bandung — selesai tidak ada lagi ada jawaban dari twitter @infobankbjb Saya juga menuliskan keluhan ini melalui facebook Bank BJB , dan sampai hari ini tidak mendapat jawaban. Beginilah realita di negeri ini, terkadang niat untuk jadi warga masyarakat yang baik terhalang oleh lemahnya sumber daya manusia untuk membangun sistem yang memudahkan warganya.
Bayangkan di era sekarang, saya bisa memesan hotel di manapun di seluruh dunia, memesan tiket pesawat apapun diseluruh dunia dan membayarnya dengan mudah, HANYA DENGAN KONEKSI INTERNET DIMANAPUN SAYA BERADA. Tetapi saya yang tinggal di Bandung, berniat membayar ke pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Bank yang berlokasi di Bandung, statusnya selalu OFFLINE, Ironis memang, tapi apakah sesulit itukah Pemkab Bandung mencari tenaga ahli yang bisa membangun sistem pembayaran yang mempermudah warganya? Pada hari ini, 20 Agustus 2015 saya coba membayar PBB untuk Kabupaten Bandung (Cibiru Hilir) Tahun 2015 melalui Kantor Pos terdekat (Unpad – Dipatiukur) karena di lembar SPPT PBB tercantum “Kantor Pos” dan ternyata lancar tidak ada masalah yang berarti hanya saja akses ke server PBB Kabupaten-nya saja lambat. Petugas di kantor pos bilang “hanya melayani Kabupaten Bandung saja untuk Kota Bandung belum bisa” naaaahhh kebetulan hehehe. Setelah dilihat di print-out bukti pembayarannya ada tambahan biaya admin sebesar Rp 5.000 Oke lah tak mengapa walaupun merasa itu terlalu besar, sekira wajarnya sih seperti bayar listrik via bank, kan hanya Rp 2.000 saja. Pada dua hari sebelumnya dan hari kemarin saya sempat mengalami hal yang kurang lebih sama dengan penulis, bolak-balik ke Bank BJB tapi petugas bilangnya “OFFLINE untuk Kabupaten Bandung, biasanya sih bisa kecuali untuk Kota Bandung bisa”.
Sekarang sudah tunai kewajiban. Terima kasih Pak Sumirat utk informasinya ? Benar bahwa di lembar tagihan PBB Kabupaten Bandung 2015 Kantor Pos telah dimasukkan sbg salah satu “payment point” tetapi di tagihan 2014 blm dimasukkan. Solusi dari surat saya sebelumnya, sy akhirnya minta tolong seseorang pergi ke Dispenda di Soreang utk bantu membayarkannya di sana. Alhamdulillah bisa juga tunai kewajiban disana, tentunya selain denda sy juga harus membayar ongkos dan sedikit tips bagi orang tsb yg jumlahnya lebih dari 5rb rupiah hehehe Ternyata bukti bayar yg sy dapatkan kemudian adalah cap dari “Bank BJB” cab dispenda Kab Bandung, mungkin karena pakai kabel koneksi ke server Dispendanya jadi “always on” hehehe Terima kasih sdh berbagi pengalamannya Pak Sumirat ?. Wah saya bayar pbb tahun 2017 sama pak, saya bayar ke pemkab bandung barat ofline disana juga belum bisa terima.
2 hari kemudian saya coba di bjb cimahi belum bisa offline juga. Dua minggu kemudian bayar di pos tidak bisa juga. Nah pasti kena denda kan. Belum bolak baliknya itu bikin cape.
Sementara iklan ayanan di radio gencar ajakan bayar pajak pbb dan survei baru pbb. Tapi layanan kayak gini. Sampai sekarang sudah 3 bulan dari jt saya belum bayar pbb. Jadi kapaann bisa bayarr coba.
Kabar gembira bagi warga kota bandung karena sekarang telah ada website dinas pelayanan pajak disyanjak yang menyediakan fasilitas untuk cek tagihan pajak bumi dan bangunan secara online melalui website. Jadi setiap wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak lagi untuk melihat berapa biaya yang harus dibayar pada tiap tahunnya. Selain itu masyarakat kota bandung juga dapat bayar pbb secara online lewat atm bank BJB atau e banking sehingga dapat melakukan pembayaran pajak lebih mudah di atm atau kantor bank bjb yang sebelumnya dikenal dengan nama bank jabar banten. Tidak hanya mengecek biaya tagihan pbb saja tapi setiap WP juga dapat mengecek NJOP (nilai jual obyek pajak) pajak bumi dan bangunan serta pencarian data seputar pbb lainnya. Pada saat ini tidak sedang membahas tentang bagaimana cara bayar pbb bandung secara detail baik lewat atm mandiri atau e banking lainnya. Tidak juga menjelaskan tentang bagaimana cara mengurus pbb di bandung atau hal lainnya seperti bandung lautan api, indah plaza, carnival land, tempat wisata di bandung dan kuliner, bondowoso weather and medical center, indah waterpark serta hotel convention center.
Namun yang akan diterangkan pada saat ini mengenai hal yang berkenaan dengan cara Cek PBB Online Bandung. Yaitu sebuah terobosan yang baru dikeluarkan oleh disyanjak atau dinas pelayanan pajak kota bandung yang bertujuan agar warga bandung dapat dengan mudah mengecek tagihan biaya pajak bumi dan bangunan yang harus dikeluarkan setiap tahun. Untuk wilayah jakarta, depok, gresik dan tanjungpinang serta tangerangselatan silahkan baca. Adapun daerah surabaya, jogja dan karawang silahkan buka.
Dengan cara Cek PBB Online Bandung setiap masyarakat tidak hanya dapat melihat jumlah tagihan pajak rumah tahun ini 2016 saja tapi juga diberikan informasi beberapa tahun sebelumnya jika belum melakukan pembayaran baik tahun 2015, 2014, 2013 atau tahun-tahun sebelumnya yang dilengkapi dengan denda sebesar 2% perbulan dan tanggal jatuh tempo tiap tahunnya. Info pajak bumi dan bangunan ini sangat berguna bagi siapa saja yang kemungkinan lupa sudah bayar pajak atau belunm tahun kemarin atau tahun sebelumnya. Selain itu juga dapat tahu apakah ada pajak pbb bandung naik atau tidak tahun ini dengan membandingkan tahun lalu. Dengan memasukkan nop (nomor obyek pajak) yang tertera di sppt pbb dapat diketahui juga informasi pajak bumi dan bangunan property yang akan dibeli oleh seseorang dari website disyanjak dengan mudah. Jadi diharapkan tidak menjadi korban penipuan dengan memastikan apakah aset yang dijual tersebut sudah membayar pbb atau belum tahun 2016 atau tahun sebelumnya.
Dinas pelayanan pajak tidak hanya menyediakan informasi cara Cek PBB Online Bandung melalui website saja tapi juga menyediakan bis yang dapat beroperasi untuk menjangkau warga yang ada di seluruh pelosok kota bandung. Bahkan dalam waktu dekat juga segera meluncurkan aplikasi digital PBB Go Public yang semoga makin mudah bagi pengguna hp android. Sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tentang pajak bumi dan bangunan rumah atau aset lainnya dimana dan kapan saja sehingga dapat dikurangi jumlah antrian di tempat bayar pbb bandung atau kantor dinas pelayanan pajak.
Cek PBB Online Bandung seperti yang telah diketahui bahwa pada awal tahun telah dibagikan sppt rumah yang merupakan surat pemberitahuan pajak rumah atau real estate lainnya. Dengan sppt dapat diketahui nop atau nomor obyek pajak yang dapat digunakan untuk mengecek tagihan pbb secara obline di website disyanjak bandung. Sebenarnya tidak harus menunggu sppt untuk bayar pajak bumi dan bangunan karena nop juga dapat di ketahui dengan bukti pembayaran pbb tahun sebelumnya. Ini berguna untuk bayar pbb tanpa sppt atau yang mengalami sppt hilang. Kunjungi website bandung 2. Isikan nomor obyek pajak ( NOP) rumah anda kemudian klik Menu Portal Informasi Publik dan pilih Cek Tagihan PBB. Maka muncul jendela pencarian biaya pajak bumi dan bangunan.
Klik Portal Informasi Publik dan pilih Cek Tagihan PBB setelah itu klik tombol CARI. Nomor NOP pbb bandung didahului dengan angka 32.73.xxx.xxx.xxx-xxxx-x. Masukkan NOP Rumah jika nomor nop benar maka akan muncul data informasi tentang pajak bumi dan bangunan diantaranya tahun pajak, nama wajib pajak, tagihan pokok, denda, tanggal jatuh tempo dan jumlah bulan serta total biaya yang harus dibayar.
Hasil Cek Pajak PBB Bandung demikian catatan cara Cek PBB Online Bandung namun tidak belum membahas cara bayar pbb bandung, semoga suatu saat bisa menuliskan juga dan silahkan baca juga. Semoga sukses.